Warga Tolak Pembangunan SUTET 50 Meter: Khawatir Ganggu Kesehatan dan Keselamatan
Laporan Dumai — Warga Tolak Pembangunan Rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) setinggi 50 meter di kawasan padat penduduk Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuai penolakan dari warga. Proyek infrastruktur kelistrikan yang digagas oleh pihak PLN itu dianggap menimbulkan keresahan, terutama terkait keselamatan, kesehatan, dan dampak sosial terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.
Warga dari RW 07 dan RW 09 Kelurahan Papanggo telah menyuarakan penolakan mereka sejak awal September, namun hingga kini belum ada kepastian penghentian proyek.
Alasan Penolakan: Dekat Rumah dan Sekolah
Menurut warga, lokasi pembangunan tiang SUTET hanya berjarak sekitar 15-20 meter dari rumah penduduk dan tidak sampai 50 meter dari fasilitas umum, termasuk sekolah dan masjid.
Ini bukan soal listriknya, tapi soal nyawa. Kalau tiang setinggi itu roboh atau meledak, siapa yang bisa jamin keselamatan kami?” kata Udin (52), tokoh warga setempat.
Selain kekhawatiran soal keselamatan fisik, warga juga menyoroti potensi dampak radiasi elektromagnetik dari kabel tegangan tinggi terhadap kesehatan, terutama untuk anak-anak dan lansia yang tinggal di dekat lokasi.

Baca Juga Krisis BBM Melanda Pulau Sepudi Sumenep, Harga Bensin Eceran Melonjak
Warga Tolak Pembangunan Proyek Sesuai Standar dan Dibutuhkan
Sementara itu, pihak PLN menyatakan bahwa proyek pembangunan SUTET ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jaringan listrik di Jakarta Utara dan telah melalui kajian teknis serta perizinan resmi.
Kami pastikan seluruh pembangunan mengikuti standar keamanan nasional dan internasional, termasuk dalam hal jarak aman dari permukiman,” ujar Arif Hidayat, perwakilan dari PLN Unit Induk Pembangunan.
PLN juga menegaskan bahwa pembangunan ini bersifat strategis untuk memenuhi kebutuhan listrik kawasan industri dan pelabuhan di Tanjung Priok, sekaligus menjamin kestabilan pasokan listrik ibu kota.
Meski demikian, PLN mengaku terbuka untuk berdialog dengan warga dan akan melakukan sosialisasi lanjutan.
Warga Tolak Pembangunan Mediasi dan Permintaan Pemindahan Lokasi
Warga berharap pemerintah kota dan DPRD DKI Jakarta turun tangan untuk memediasi permasalahan ini secara adil.
Kami minta solusi. Jangan jadikan kampung kami tumbal pembangunan,” tegas Rohmah, ibu rumah tangga yang tinggal di RT 04.
Beberapa warga juga menyampaikan rencana untuk mengajukan gugatan hukum jika tidak ada respons memuaskan dari pihak terkait.
Dukungan dari LSM dan Akademisi
Penolakan warga mendapat dukungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan akademisi yang menyoroti kurangnya pelibatan warga dalam proses perencanaan proyek.
Menurut pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Dr. Arif Santosa, proyek strategis seperti ini seharusnya tidak hanya menimbang aspek teknis, tapi juga melibatkan partisipasi publik sejak awal, apalagi jika menyangkut lingkungan padat penduduk.
Pembangunan yang baik tidak boleh memaksakan kehendak. Sosialisasi bukan sekadar formalitas, tapi proses membangun kesepahaman bersama,” ujarnya.
Penutup
Penolakan terhadap pembangunan SUTET di Tanjung Priok memperlihatkan pentingnya komunikasi yang transparan dan pendekatan berbasis warga dalam setiap proyek infrastruktur besar. Hingga kini, warga masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menjamin keselamatan dan hak hidup yang layak.





