Serikat Pekerja Minta Program Magang Nasional Tak Jadi Celah Perusahaan Hindari Kewajiban
Laporan Dumai — Serikat Pekerja Minta Program Magang Nasional 2025, Serikat Pekerja mengingatkan agar kebijakan magang ini tidak disalahgunakan oleh perusahaan sebagai alat untuk mengelak dari kewajiban mutlak sebagaimana diatur dalam perundang‑undangan ketenagakerjaan. Serikat menolak agar magang digunakan sebagai “pekerja murah” tanpa perlindungan penuh.
Apa Itu Program Magang Nasional & Apa Fasilitasnya
Beberapa poin penting dari program ini:
Pemerintah menargetkan 20.000 lulusan baru (fresh graduate) dari D1 sampai S1 yang lulus maksimal satu tahun terakhir ikut magang selama 6 bulan.
Peserta magang akan mendapat uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maksimal sekitar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan, serta fasilitas jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM).
Pemerintah berperan sebagai fasilitator; perusahaan mendaftar sebagai penyelenggara, sedangkan pemagang memilih perusahaan dan akan ada laporan kemajuan magang tiap bulan.
Kekhawatiran Serikat Pekerja & Perspektif Kritik
Serikat pekerja mengajukan beberapa catatan kritis terhadap potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaan program magang ini:
Magang sebagai pengganti tenaga kerja tetap
Ada kekhawatiran bahwa perusahaan dapat menggunakan peserta magang untuk mengisi posisi yang seharusnya diperuntukkan bagi karyawan tetap, sehingga menghindari tanggung jawab seperti pemberian kontrak kerja, pesangon, tunjangan tetap, dan hak‑hak pekerja lainnya.
Baca Juga: Tentara Madagaskar Berbalik Gabung Demonstran, Tolak Perintah Tembaki Warga
Tidak ada kejelasan kontrak magang & perlindungan hukum
Beberapa pemagang atau pihak serikat menyebut bahwa perjanjian tertulis magang sangat penting agar hak dan kewajiban kedua belah pihak jelas, termasuk jumlah jam kerja, tugas, kompensasi, serta mekanisme pengakhiran hubungan magang. Tanpa kontrak ini, peserta magang berisiko dieksploitasi. (Catatan: dalam jurnal hukum disebutkan praktik magang tanpa perjanjian tertulis memungkinkan eksploitasi; walau belum spesifik untuk program ini, menjadi acuan penting.
Pengawasan dan sanksi perusahaan
Serikat menuntut agar ada mekanisme pengawasan yang kuat dari Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga terkait. Perusahaan yang melanggar – contohnya tidak membayar uang saku sesuai standar, mempekerjakan melebihi jam kerja yang ditetapkan, atau tidak memenuhi kondisi magang yang humanis – harus mendapatkan sanksi tegas.
Transisi ke pekerjaan tetap
Program ini harus diikuti dengan komitmen dari perusahaan bahwa setelah masa magang, ada peluang bagi peserta untuk diangkat menjadi pekerja tetap apabila memenuhi kinerja dan persyaratan. Tanpa jaminan ini, magang bisa menjadi jalan deadlock tanpa peralihan ke pekerja formal.
Serikat Pekerja Minta Program Respons Pemerintah & Skema Perlindungan
Pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan menyebut bahwa sejumlah aspek sudah diperhitungkan dalam program Magang Nasional:
Insentif uang saku dan jaminan sosial ditanggung pemerintah agar peserta magang tidak terlalu terbebani.
Perusahaan diwajibkan memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker
Serikat Pekerja Minta Program & Rekomendasi dari Serikat Pekerja
Untuk menjamin magang benar‑benar memberi manfaat dan tidak disalahgunakan, Serikat Pekerja mengajukan beberapa rekomendasi:
Pemagang tidak seharusnya diperas jam kerja melebihi kewajaran atau diberikan tugas di luar kompetensinya tanpa pelatihan.
Kesimpulan
Program Magang Nasional diharapkan menjadi solusi penting bagi penyerapan tenaga kerja muda dan penguatan kompetensi lulusan baru.

![670b5e389cde1-pentingnya-spm-sebagai-konsep-baru-posyandu_1265_711[1] Majukan Kesejahteraan Masyarakat](https://kangarron.com/wp-content/uploads/2025/10/670b5e389cde1-pentingnya-spm-sebagai-konsep-baru-posyandu_1265_7111-148x111.jpg)
![ilustrasi-orang-bersenjata-api-istock-_ratio-16x9[1] AS Diduga Salah Tembak](https://kangarron.com/wp-content/uploads/2025/10/ilustrasi-orang-bersenjata-api-istock-_ratio-16x91-1-148x111.jpg)
![un-summit_169[1] Resmikan Bunda Clinic](https://kangarron.com/wp-content/uploads/2025/10/un-summit_1691-148x111.jpeg)
![2321012852[1] Siswa SMK Purworejo](https://kangarron.com/wp-content/uploads/2025/10/23210128521-148x111.webp)
![geng_motor[1]](https://kangarron.com/wp-content/uploads/2025/10/geng_motor1-148x111.jpg)