Polda Jateng Bongkar Pencucian Uang Rp 3,1 Miliar dari Kejahatan Narkotika
Laporan Dumai — Polda Jateng Bongkar Pencucian Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencucian uang yang melibatkan jaringan kejahatan narkotika dengan jumlah total mencapai Rp 3,1 miliar. Polisi menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas pencucian uang hasil dari perdagangan narkoba yang dikendalikan oleh kelompok sindikat internasional.
Pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian menemukan adanya aliran dana yang mencurigakan dan digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan agar terlihat legal. Uang tersebut diinvestasikan dalam berbagai bisnis dan aset-aset lain yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Pengungkapan Kasus Pencucian Uang
Menurut Kepala Polda Jawa Tengah, Irjen Pol. Andi Subrata, tim gabungan berhasil melacak dan mengungkap aliran dana haram tersebut setelah memeriksa beberapa transaksi keuangan yang mencurigakan. “Dari hasil penyelidikan yang mendalam, kami berhasil membongkar jaringan pencucian uang yang mengalirkan dana hasil perdagangan narkotika. Modus yang digunakan cukup canggih, melibatkan beberapa perusahaan dan transaksi bisnis untuk menutupi asal-usul uang tersebut,” ungkap Irjen Andi dalam konferensi pers pada Senin (2 Januari 2026).
Penyidik mengungkapkan bahwa uang tersebut berasal dari perdagangan narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang dikendalikan oleh sindikat internasional. Uang hasil penjualan narkoba tersebut kemudian diputar melalui beberapa perusahaan fiktif dan transaksi bisnis palsu, seperti jual beli properti dan barang mewah, untuk menyembunyikan jejaknya.
Baca Juga: Red Bull Pastikan Juergen Klopp Tak Akan ke Liverpool atau Real Madrid
Empat Tersangka Ditangkap
Polda Jateng telah menangkap empat orang tersangka yang terdiri dari pengelola perusahaan, pencucian uang, dan kurir narkoba. Berdasarkan keterangan polisi, mereka menggunakan perusahaan offshore, rekening palsu, dan perusahaan cangkang untuk menutupi asal-usul uang tersebut.
“Ini merupakan pengungkapan yang sangat besar, dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan ini.
Transaksi Pencucian Uang yang Canggih
Polisi menemukan bahwa uang hasil dari kejahatan narkotika ini dicuci melalui beberapa cara canggih yang dirancang untuk menyembunyikan asal-usul uang tersebut. Salah satunya adalah dengan investasi di sektor properti, terutama di daerah-daerah yang sedang berkembang seperti Semarang dan Yogyakarta. Selain itu, mereka juga menggunakan rekening perusahaan yang terdaftar di luar negeri dan transaksi fiktif untuk mencairkan dan mengalihkan dana yang berasal dari kejahatan narkotika.
Upaya Pemberantasan Narkotika di Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkapkan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika yang makin mengkhawatirkan. Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Rudi Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba dan tindak pidana pencucian uang yang terkait.
Dengan mengungkap pencucian uang ini, kami berharap dapat memperlemah jaringan narkoba yang ada di Jawa Tengah,” tegas Kombes Rudi.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika dan pencucian uang ini.
Reaksi Masyarakat dan Harapan ke Depan
Masyarakat Jawa Tengah memberikan dukungan positif terhadap upaya Polda Jateng dalam memberantas kejahatan narkotika dan pencucian uang. Beberapa tokoh masyarakat dan aktivis anti-narkotika menyambut baik tindakan tegas yang diambil oleh kepolisian.





