, ,

Bukan Rp 239 Miliar Kerugian Negara dari Illegal Logging di Mentawai Capai Rp 447 Miliar

oleh -71 Dilihat
Bukan Rp 239 Miliar

Bukan Rp 239 Miliar — Negara Justru Rugi Hingga Sekitar Rp 447 Miliar dari Illegal Logging di Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai

Laporan Dumai – Bukan Rp 239 Miliar pihak penegak hukum — Satgas PKH — menyita sekitar 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal asal Hutan Sipora, Mentawai, yang ditemukan di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

Berdasarkan penyitaan itu, nilai kayu dan estimasi awal kerugian negara sempat diklaim sekitar Rp 239 miliar, yang sudah termasuk komponen kerugian ekologis (kerusakan hutan) dan nilai kayu.

Namun seiring penyidikan lebih lanjut — yang mencakup wilayah rusak lebih luas, legalitas dokumen, dan potensi dampak lingkungan serta reboisasi — estimasi terbaru kerugian negara dari aktivitas illegal logging ini melonjak signifikan. Menurut perhitungan resmi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama penegak hukum, potensi kerugian negara kini diperkirakan mencapai sekitar Rp 447,094,787,281 (~Rp 447 miliar).

Berdasarkan hitungan sementara, total potensi kerugian negara dapat mencapai Rp 447,09 miliar.”

Kronologi Kasus & Modus Operasi Pelaku

Pelaku utama dalam kasus ini adalah PT BRN — perusahaan yang dituding melakukan pembalakan liar secara terorganisasi — dan direktur utamanya berinisial IM (29 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Oktober 2025.

Kayu hasil pembalakan ilegal di luar izin (tanpa PHAT — Pemegang Hak Atas Tanah) termasuk kawasan hutan produksi, lalu dipalsukan dokumennya (SKSHH) agar terlihat “legal”. §§

Barang bukti yang disita cukup besar: 17 alat berat, 9 truk logging, ribuan batang kayu — kemudian diekspor dari Mentawai ke Pulau Jawa, menunjukan jaringan distribusi kayu ilegal lintas-provinsi.

Kenapa Angka Kerugian Bisa Melesat ke Rp 447 Miliar?

Estimasi Rp 239 miliar pada awal penyitaan hanya menghitung nilai kayu ilegal dan kerusakan ekologis langsung

Implikasi dan Arti Penting Kasus Ini

Kasus ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan akibat illegal logging bukan hanya soal kayu yang hilang — tapi juga soal pemulihan ekosistem, biaya reboisasi, dan tanggung jawab jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.

Penutup: Di Belakang Angka, Ada Hutan & Hidup yang Rusak

Kasus di Hutan Sipora, Mentawai, bukan sekadar soal kayu dan kerugian finansial. Angka Rp 447 miliar adalah representasi dari luasnya kerusakan — terhadap alam, fungsi ekosistem, dan potensi bencana lingkungan. Meski sudah ada tersangka, upaya penegakan hukum dan restorasi lingkungan harus berjalan bersamaan. Jika dilihat dari dampak jangka panjang, kerugian sebenarnya bisa jauh lebih besar.

Indosat